Punah Sejak 172 Tahun Lalu, Burung Endemik Ini Kembali Ditemukan Oleh Warga
Kontesburung.com – Setelah mengalami kepunahan yang diduga sejak 1848 atau 172 tahun yang lalu, kini satwa endemik burung Pelanduk Kalimantan (Malacocincla perspicillata) kembali ditemukan oleh dua warga lokal di daerah Kalimantan Selatan.
Penemuan burung endemik yang sudah dinyatakan punah itu berawal dari ketidaksengajaan oleh dua warga setempat yang kebetulan salah satu dari warga itu merupakan anggota grup sosial media (sosmed) bernama Galeatus. Group sosmed Galeatus sendiri merupakan grup komunitas dan komunikasi mengenai seluk-beluk burung.
Kemudian anggota tim itu melakukan diskusi atas penemuannya tersebut yang selanjutnya ditelaah oleh tim admin, mereka kemudian menghubungi ahli burung dari Birdpacker untuk mencari informasi lebih lanjut terkait dengan temuan tersebut.
Informasi ditemukannya kembali burung endemik Kalimantan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno di Jakarta. Seperti yang di beritakan oleh Antara. Selasa (2/3/2021).
Direktur Jenderal KSDAE dan KLHK itu saat media briefing di Jakarta, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang bukan peneliti (citizen science) yang sudah sukarela mengumpulkan dan menganalisa data ilmiah tersebut.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Pertama, Balai Taman Nasional (TN) Sebangau Teguh Willy Nugroho mengatakan, burung pelanduk kalimantan yang ditemukan sesuai dengan digambarkan oleh ahli ornitologi Prancis, Charles Lucien Bonaparte pada 1850, berdasarkan spesimen yang dikumpulkan pada 1840-an oleh ahli geologi dan naturalis Jerman, Carl A.L.M. Schwaner selama ekspedisinya ke Kalimantan.
Masih mengutip dari berita Antara, dalam informasi itu juga dijelaskan bahwa sejak saat itu tidak ada spesimen atau penampakan lain yang dilaporkan. Selain itu, asal muasal spesimen masih menjadi misteri, bahkan pulau di mana spesimen tersebut diambil juga tidak jelas.
Asumsi awal bahwa spesimen tersebut diambil di Pulau Jawa pada 1895 bahwa ahli ornitologi Swiss Johann Bttikofer menunjukkan waktu itu Schwaner berada di Pulau Kalimantan. Spesimen inilah kemudian menjadi spesimen satu-satunya di dunia sehingga semua rujukan dan deskripsi morfologi burung mengacu kepada satu spesimen tersebut.
Burung penyanyi yang tergolong dalam keluarga Pellorneidae itu, sebelumnya diklasifikasikan Rentan oleh IUCN. Pada 2008, status burung tersebut berubah menjadi Kurang Data berdasarkan penelitian terbaru yang menunjukkan kurangnya informasi yang dapat dipercaya. Dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P 106 Tahun 2018, burung itu belum masuk satwa dilindungi.
Dengan ditemukannya kembali burung endemik Pelanduk Kalimantan itu membuktikan bahwa keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia masih ada pada bagian-bagian terdalam hutan di nusantara ini. Selain itu, satwa liar juga akan sejahtera sepenuhnya apabila hidup di alam habitatnya.