Dari Sarasehan PBI Pengda Jatim, Dihadiri Puluhan EO dan Komunitas Burung
Hari Sabtu siang (24/11) kemarin di hotel Singgasana Surabaya ruang Kahuripan 7 ramai dipenuhi para penggemar burung kicauan. Mereka yang hadir dari Surabaya, Sidoarjo dan Gresik ternyata merupakan undangan dari PBI Pengda Jatim yang saat itu bersama Disbudpar Jatim UPT Musium Empu Tantular menggelar sarasehan bertajuk “Workshop Pelestarian Burung Sebagai Pendukung Daya Tarik Wiata dan Peningkatan Jumlah Pengunjung Museum”
Sarasehan kali ini cukup menarik, karena topik yang dijadikan diskusi dan pembicara yang ditampilkan cukup berkompeten dengan keinginan PBI yang ingin ikut melestrikan burung tetapi sekaligus ikut mendorong meningkatnya kunjungan wisata, khususnya di museum Empu Tantular Sidoarjo sebagai museum yang dibawah pengelolaan Disbudpar Provinsi Jatim.
Sebelum dimulai beberapa tokoh yang memberi sambutan diantaranya adalah kepala dinas kebudayaan dan Pariwisata Prov. Jatim yang diwakili oleh kepala UPT Museum Empu tantular Drs.Edi Iriyanto MM, kemudian dilanjutkan oleh sambutanketua PBI Pengda Jatim Heri Sugihono SH, MH dan sambutan terakhir oleh ketua PBI Pusat H.Bagia Rachmadi SH yang sekaligus membuka acara ini.
Dengan dipandu oleh Teguh Raharja dimulai dengan pembicara pertama Dr.M.Yusak Anshori selaku ketua dewan Pariwisata Indonesia Jawa Timur, yang menjelaskan dengan detail keterkaitan antara lomba burung dan peningkatan pariwisata, selama fasilitas parkir dan MCK tersedia dan jadwal gelaranya pasti tanggal dan bulannya, even tersebut bisa dijadikan promosi wisata.
“Kalau di musium Empu Tantular yang rencananya ada tempat menggelar lomba burung yang jadwalnya pasti, maka pihak Musium bisa bekerjasama dengan beberapa hotel untuk menggiring pengunjungnya datang di sana untuk menyaksikan Lomba burung maupun mengunjungi musiumnya. Itu potensial sekali karena bisa mendatangkan wisatawan lokal maupun mancanegara,” jelas Yusak dalam salah satu penjelasanya.
Sedangkan untuk pembicara kedua adalah Yarman S.Hut.,Mp kepala KSDA wilayah II Jatim. Untuk pembicara kedua ini sangat menarik, karena berkaitan langsung dengan para pelomba dan pedagang burung yang hadir di sarasehan ini. Terlebih yang disampaikan berkaitan dengan permen 20/ 18 yang memasukkan beberapa burung yang selama ini dibuat lomba dalam daftar yang dilindungi.
Seperti aturan SatDN yang nantinya akan mengatur perpindahan burung yang dibawa ke lomba luar kota, tentu akan merepotkan para pelomba kalau sebentar sebentar urus SatDN. Lagian istilah perpindahan sendiri juga tidak tepat kalau diterapkan ke pelomba, sebab menurut Heri Sugihono yang mewakili kicaumania menjelaskan yang namanya perpindahan itu dari satu kota menetap ke kota lain. “Lha kalau burung lomba kan bukan pindah?, karena nanti sehari dua hari kembali lagi ke kampung halaman, apa ini harus urus surat SatDN?”.
Sayang diskusi yang cukup hangat tersebut tidak bisa memuaskan para pedagang dan penangkar yang menanyakan beberapa pertanyaan, mulai proses perijinan penangkar sampai pengurusan ijin jual beli burung yang dilindungi. Termasuk penggelar lomba juga menanyakan pengurusan SatDN saat menggelar lomba besar. Karena waktu yang terbatas, banyak pertanyaan yang belum terjawab dengan tuntas. Semoga sarasehan yang melibatkan pihak terkait (KSDA) bisa digelar rutin agar permasalahan yang ada dikicaumania khususnya soal Permen 20/18, bisa dipahami dengan baik. *KONBUR