News

Seperti Ini Teknis Sistem Penjurian PBI Terbaru

Setelah kurang lebih 3 bulan melakukan berbagai tahapan dalam melakukan perumusan hingga simulasi sistem penjurian terbaru dari PBI, akhirnya pada 1 September 2023, melalui Keputusan Ketua Umum PBI Bagya Rahmadi, telah ditetapkan secara tertulis Teknis Penilaian Lomba Burung Berkicau yang diperuntukkan bagi semua lomba kemasan PBI se Indonesia.

Terbitnya Surat Keputusan itu tentu tak hanya sebagai bukti dari keseriusan PBI untuk mengikuti perkembangan dunia perburungan di era baru ini, namun juga keinginan besarnya untuk bisa kembali merubah image negatif dari lomba-lomba kemasan organisasi tertua tersebut dan agar bisa kembali diterima lagi oleh kicaumania nusantara. Dan tidak menutup kemungkinan, perubahan besar PBI itu bisa kembali membangkitkan kejayaannya seperti dulu.

Dalam perjalanannya terutama saat melakoni simulasi hingga sosialisasi ke berbagai Kota lewat kemasan lomba-lomba mulai dari lokal terkendali hingga even nasional, sistem penjurian terbaru PBI ini pun mulai mendapat respon yang sangat positif dari Kicaumania. Karena dinilai lebih terbuka, transparan dan penentuan juara berdasarkan pada grade 2 teratas dari jumlah bendera mentok 38 terbanyak. Ditambah lagi, pemilihan burung-burung peserta yang mendapat bendera mentok 38 tersebut merupakan hasil dari pengamatan individu masing-masing juri yang bertugas dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk korlap. Apalagi di sistem terbaru ini, haram bagi juri maupun korlap untuk melakukan koordinasi atau komunikasi saat melakukan tugasnya.

Dan sistem ini tentunya bakal diterapkan di Piala Raja Hamengku Buwono ke 23 yang dihelat di Candi Prambanan Yogyakarta, 10 September 2023 esok.

Berikut langkah-langkah atau petunjuk teknis sistem penjurian PBI yang telah ditetapkan oleh PBI melalui keputusan Ketua Umum PBI :

Related Articles

Back to top button