Rombongan Terbesar, Lima Belas Juri Nasional Asal Jawa Timur, Resmi Dilantik
Persatuan Pelestari Perkutut Seluruh Indonesia (P3SI) Pusat lewat ketua Bidang Penjurian, H.Gunawan MTG, resmi melantik 15 juri nasional asal Jawa Timur. Acara pelantikan dilakukan bersamaan dengan gelaran konkurs Pahlawan Cup Surabaya, Minggu 11 November 2018 di lapangan Simo Rukun Surabaya.
Dalam sambutannya, H.Gunawan MTG mengharap dengan adanya tambahan juri nasional, maka akan semakin memudahkan adanya kegiatan berupa lomba yang membutuhkan tenaga juri. “Harapan saya dengan adanya juri nasional yang cukup dan lomba-lomba terus intensive diharapkan komunitas dan lomba, bisa berlangsung dengan baik,” tegas H.Gunawan.
Pelantikan ini menjadi sesuatu yang luar biasa bagi Pengwil P3SI Jawa Timur karena jumlah juri yang resmi dilantik cukup besar jika dibandingkan dengan acara pelantikan juri yang pernah dilakukan sebelumnya. “Ini catatan rekor bagi pelantikan juri nasional, karena jumlah juri yang dilantik banyak,” jelas H.Muhafi Ketua Bidang Penjurian P3SI Pengwil Jatim.
Menurut H.Muhafi rekor ini tentu menjadi catatan tersendiri bagi perkembangan hobi burung perkutut, khususnya di Jawa Timur. Bukan tidak mungkin Jawa Timur saat ini bisa dikatakan sebagai barometer perkututan Indonesia. Dari segi peternak, pemain dan juri serta burung yang dimiliki Jawa Timur, sudah bisa menjadi parameter menuju kearah sana.
Nama-nama juri nasional yang dilantik adalah Budi Ase, SE Pamekasan, Muhammad Rauf Jember, Hasan Basri Bangkalan, Haryono Bondowoso, Kusno Sumenep, Adi Siswanto Sumenep, Rahman Azis Sumenep, Zainur Rahman Situbondo, Ivan Arisandy Banyuwangi, Imam Effendi Jember, Nanang Yulianto Jember, Aldin B Probolinggo, Slamet Suparno Probolinggo, Rahmat Hidayat Kediri, Nurholis Mahdiono Jember.
Beberapa juri mengaku senang setelah resmi dilantik. “Saya senang setelah resmi menjadi juri nasional. “Tugas saya selanjutnya adalah bagaimana menjaga nama baik organisasi, baik P3SI Pengda Situbondo, Korwil Jatim serta Pusat, dengan jalan tetap konsisten menjaga sikap. Ini adalah sebuah tanggungjawab yang harus dijalankan dengan hati-hati,” jelas Zainur Rahman juri asal Situbondo.
Hasan Basri juri asal Bangkalan, juga mengaku senang bisa naik level menjadi juri nasional. “Alhamdulillah saya ucapkan dan terima kasih kepada Pengda Bangkalan, Korwil Jatim yang telah memperjuangkan saya dan saya juga ucapkan terima kasih Kepada P3SI Pusat yang telah menyetujui saya menjadi juri nasional,” papar Hasan Basri. Lebih lanjut dirinya mengaku siap mengemban amanat sebagai juri yang profesional sesuai harapan.
Muhammad Rouf, juri asal Jember mengatakan hal yang sama. “Saya bangga karena sudah diangkat jadi juri nasional. Saya harus konsekuen menjalankan tugas. Karena ini adalah tanggungjawab besar yang diberikan kepada saya,” kata Mohammad Rouf. Rahman Asis, juri asal Sumenep mengaku senang dengan sertifikat yang sudah dipegang.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pengda Sumenep dan Pengwil Jatim yang telah memperjuangkan saya untuk menjadi juri nasional. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Pengurus P3SI Pusat yang telah menetapkan saya sebagai juri nasional,” kata Rahman Asis.
Nanang Yulianto Jember, tidak kalah senangnya. “Saya mengucapkan banyak terima kasih atas perjuangan pengurus Pengda P3SI Jember dan Pengwil P3SI Jatim serta teman-teman juri senior yang memberikan motivasi. Sertifikat sebagai juri nasional merupakan perjuangan yang luar biasa dari Ketua Pengwil Jatim Bapak H.Adras dan ketua Bidang Penjurian Pengwil Jatim Bapak H.Muhafi, sehingga saya disetujui untuk memiliki sertifikat juri nasional,” papar Nanang Yulianto.
Pelantikan menjadi juri nasional, nampaknya menjadi sebuah kado istimewa bagi para juri. Beberapa dari mereka mengaku menunggu sampai belasan tahun untuk bisa memegang sertifikat juri nasional. Zainur Rahman mengaku menunggu 10 tahun untuk bisa dilantik menjadi juri nasional. Hasan Basri mengaku menunggu selama 16 tahun untuk ditetapkan sebagai juri nasional, Mohammad Rouf mengaku menunggu selama 16 tahun untuk resmi menjadi juri nasional dan Nanang Yulianto menunggu waktu sekitar 10 tahun.
H.Surachman selaku Sekertaris P3SI Pusat mengaku bahwa waktu panjang yang harus dilalui juri untuk menjadi juri nasional memang tidak mudah. Ada mekanisme yang harus dilalui agar mereka betul-betul layak dan memenuhi syarat. Pengurus Pusat tidak akan secepat itu dalam memutuskan juri yang sudah diusulkan oleh masing-masing Pengwil, bisa langsung di ACC.
“Proses pengangkatan juri memang harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan oleh P3SI Pusat, ada AD/ART yang mengatur,” jelas Surachman. Juri diusulkan oleh tiap Pengda masing-masing, kemudian Pengwil setempat mengusulkan juri dari Pengda ke Pusat. Pengurus Pusat yang menerima usulan akan mempelajari dari data yang masuk, apakah juri yang bersangkutan layak atau tidak menjadi juri nasional.
Prosedur inilah yang menyebabkan mengapa juri yang akan menempati posisi sebagai juri nasional harus menunggu waktu yang tidak sebentar. H.Adras Ridwan, Ketua Pengwil Jawa Timur mengatakan bahwa cepat tidaknya proses pengangkatan juri bergantung juga dari pengurus di masing-masing daerah.
“Lama tidaknya tergatung dari masing-masign pengwil, apakah terus memperjuangkan atau tidak. Saya terus memperjuangkan juri-juri untuk jadi juri senior dan selanjutnya diusulkan menjadi juri nasional,” terang H.Adras Ridwan. Ada proses yang harus dilakukan dan ditempuh dengan mengikuti aturan yang ada.
Selama ini H.Adras mengaku memperjuangkan juri agar bisa naik leve, tanpa diketuai oleh juri bersangkuran. Bahkan dirinya juga tidak pernah melakukan intervensi soal pengangkatan juri. Semua diserahkan kepada Ketua Bidang Penjurian. Harapan kedepan, juri nasional asal Jawa Timur bisa memberikan yang terbaik bagi organisasi.
Hal senada juga dilontarkan H.Muhafi. “Saya harapkan juri-juri yang kini sudah resmi memegang sertifikat nasional untuk lebih bagus kinerjanya, menjaga nama baik masing-masing daerah yang dibawa serta mampu memberikan sumbangsih bagi perkembangan hobi perkutut tanah air,” lanjut H.Muhafi.