Aksi Damai 148 Kicaumania Tolak Permen LHK20, Segala Aktifitas Burung 14 Agustus Diliburkan
Sejumlah elemen dan tokoh kicaumania, penangkar dan kalangan yang terkait industri burung sama-sama menyatakan sikap menolak Permen LHK 20/18. Pernyataan ini akan diwujudkan dalam unjuk rasa damai di BKSDA masing-masing daerah, Selasa 14 Agustus 2018 besuk. Untuk itu segala aktifitas urung diliburkan.
Pernyataan penolakan bersama ini tak lain dalam menyikapi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Bentuk penolakan ini dihadiri dan ditandangi tokoh-tokoh even organiser (EO) maupun perwakilan kicaumania di Hotel Swiss Bell In Pondok Indah Jakarta Selatan, Kamis (9/8) lalu. Diantaranya Bang Boy (BnR), H. Ebod (Ronggolawe Nusantara), Sofyan Juandi (Radjawali Indonesia), H.Rico dan Suryono (Oriq Jaya), Budi Indo dan Christ Murdoch (Indo Jaya), Ken Sugeng (MII), Prio Sutrisno (Radja Company), H.Dodot dan Iwan Sofyan (NZR), Duto Sri Cahyono (omkicau.com), Yogi Prayogi (Silobur) dan beberapa perwakilan kicaumania.
Pertemuan ini untuk menyatakan penolakan Permen LHK 20/2018 , dengan membentuk Forum Kicau Mania Indonesia (FKMI). Melalui FKMI ini akan mengajukan judicial review untuk terus memperjuangkan sampai ke MK/KY agar Permen tersebut segera dicabut.
Bentuk penolakan ini mereka akan menggelar unjuk rasadamai dengan tagar Aksi Damai 148 ke Kementrian LHK, Selasa, (14/8) mendatang di Gedung Manggala Wana Bhakti, Jl Gatot Subroto Jakarta.
Untuk mendukung aksi ini, Bang Boy petinggi BnR, dalam akun facebook pribadinya mengintruksikan kepada seluruh Cabang BnR Indonenesia meliburkan semua kegiatan latberan dihari itu “Kita berkumpul bersama di depan Gedung Manggala Wana Bhakti dengan seragam baju burung masing-masing,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia juga menekankan kepada masing-masing cabang BnR untuk meliburkan semua aktifitas latberan dan sejenisnya. Lakukan aksi damai tolak permen ke BKSDA di masing-masing daerah, mohon menjadi perhatian dan dilaksanakan. Sebelum aksi buat izin kekepolisian setempat, agar aksi ini tidak dianggap illegal.
Begitu juga yang diungkapkan H Rico (Ji Rico) dari Oriq Jaya, dia menghimbau kepada keluarga besar kicau mania (juri, korlap, tiketing, pengelola latber, latpres, lomba, semua pengurus EO perburungan/dpc/dpw, penangkar burung/ pemilik kios, pedagang pakan, peternak jangkrik, petani kroto dan lain-lain)
Aksi unjuk rasa damai mulai pukul 10.00 di kantor BKSDA/LHK masing-masing daerah/provinsi untuk menyampaikan aspirasi menolak permen 20 2018. Dilakukan secara serentak melakukan aksi damai ke kantor LHK/BKSDA masing-masing wilayah di tanah air. *kb4