Rakerda PBI Pengda Jatim – Tentukan Jadwal Lomba PBI Cabang Se Jatim 2022, Bahas Lomba Sistem G Dan Hadiah Persentase
Usai disahkannya Ketua dan kepengurusan PBI Jatim yang baru periode 2022 – 2026 yang dijabat kembali oleh Heri Soegihono SH, MH pada Musda (Musyawarah Daerah) di Taman Wilwatikta Pandaan, Pasuruan (5/1) kemarin. Berlanjut pada Rakerda (Rapat Kerja Daerah) Pelestari Burung Indonesia (PBI) pengda Jatim yang berhasil merumuskan keputusan bersama baik yang ditujukan bagi intern Pengda maupun yang akan dibawa ke pusat saat Rakernas.
Berbagai usulan dan pendapat dari semua cabang pun berhasil disampaikan satu persatu dan mampu diterima dengan baik oleh pimpinan sidang. Adapun Rakerda sendiri dipimpin langsung oleh Imam Wahyudi yang didampingi Samuel Bambang Trijanto, Budiarto Teja Mulya dan Dian Lumajang.
Hingga akhirnya dirumuskan beberapa poin. Untuk intern Pengda Jatim sendiri diharapkan kepada pengurus cabang agar selalu semangat dalam mengedepankan konservasi. Sehingga diharapkan untuk PBI Jawa Timur bisa lebih baik lagi dalam hal konservasi seperti penangkaran Murai Batu dan begitu juga dalam peningkatan UMKM yang berkaitan dengan dunia perburungan mulai dari ternak jangkrik, ternak kroto, bikin sangkar dan lain sebagainya.
Untuk lomba juga disepakati untuk menggelar Mega Koalisi PBI cabang-cabang se Jawa Timur yang rencana akan digelar pada 7 Agustus 2022 mendatang. Hal itu bertujuan untuk lebih mensolidkan dan menunjukkan kebersamaan pengurus cabang se Jatim, apalagi tidak semua pengurus cabang punya potensi untuk bikin lomba besar. Sehingga kalau ada lomba besar, maka itu adalah milik seluruh cabang se Jatim.
Tak hanya itu. Pengurus juga mewajibkan kepada semua cabang Kota dan Kabupaten di Jatim untuk lebih sering bikin lomba Lokal Terkendali atau bisa juga Latpres, yang bertujuan untuk mengasah kemampuan juri-juri baru dan juri muda di Jatim yang sekaligus bisa menambah jam terbang mereka sebagai juri. Dengan ketentuan untuk latpres yang bertugas haruslah juri muda dan juri madya atau tidak membolehkan juri utama untuk tugas.
Sedangkan ada beberapa poin hasil keputusan bersama yang akan dibawa ke pusat. Diantaranya berkaitan dengan penyelenggaraan lomba tentang teknis pelaksanaan yang tidak harus menerapkan 60 gantangan, tapi juga bisa menggunakan sistem pembatasan jumlah peserta atau G.
“Baik G 36, G 48 dan sebagainya, kita serahkan pada pengurus dan penyelenggara yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, mengingat masih dalam kondisi pandemi,” ucap Heri Soegihono.
Diungkapkannya bahwa hal itu bukan semata-mata karena kemampuan atau pun agar juri fokus dalam melakukan penilaian, namun karena masih kondisi pandemi, sehingga tidak diperbolehkan pada lahan yang ada itu dimaksimalkan sampai 100 persen. Karena dia yakin meski menerapkan 60 peserta dalam tiap sesinya sekalipun, para juri-juri PBI sangat mampu dan fokus dalam menentukan juara 10 besar.
Sementara untuk hadiah diharapkan ada kepastian nominal yang diberikan, dan jangan menggunakan model persentase seperti yang pernah diterapkan pada satu lomba di tahun lalu. Karena hal itu akan membikin peserta jadi bingung, panitia juga akan disibukkan dengan penghitungan persentase jumlah besaran hadiah berdasar jumlah peserta tiap kelasnya dan tentunya juga dikhawatirkan akan timbul salah paham antara penghitungan peserta dengan panitia yang tidak sama.
“Sehingga meski menerapkan sistem G berapa pun yang dikarenakan kondisi pandemi, sebaiknya untuk hadiah tetap tidak menggunakan sistem persentase atau ada kepastian jumlah hadiah yang diberikan dan semua peserta rapat menghendaki hadiah tanpa potongan karena itu bagian dari karakter dasar PBI,” ungkap Heri.
Begitu halnya dengan penunjukan juri. Bagi PBI cabang mana saja yang mau mengadakan lomba bisa menghubungi pengurus cabang yang dikehendaki untuk mengirimkan jurinya, yang berlanjut ke pengurus cabang yang memang memiliki kewenangan dalam mengirimkan atau memilih jurinya yang akan bertugas.*
Jadwal Lomba PBI Jatim tahun 2022
– Maret tanggal 27 Pasuruan ( Lokal )
– April tanggal 10 Bojonegoro ( Lokal )
– Mei tanggal 15 Lumajang ( Lokal Terkendali )
– Mei tanggal 22 Sumenep ( Lokal )
– Mei tanggal 29 Surabaya ( Lokal )
– Juni tanggal 5 Kab. Blitar ( Lokal )
– Juli tanggal 10 Sumenep ( Lokal )
– Juli tanggal 17 Sidoarjo ( Lokal )
– Juli tanggal 24 Madiun ( Lokal )
– Agustus tanggal 7 Gresik ( Lomba Koalisi PBI Jatim )
– Agustus tanggal 28 Jember ( Lokal )
– Oktober tanggal 9 Batu ( Lokal )
– Oktober tanggal 16 Sumenep ( Lokal )
– Oktober tanggal 23 Mojokerto ( Lokal )
– Oktober tanggal 30 Surabaya ( Nasional )
– November tanggal 6 Probolinggo ( Lokal )
– November tanggal 27 Kab. Kediri ( Nasional )
– Desember tanggal 18 Lumajang ( Nasional )