Murai Batu Juara Presiden Cup Mati, Kicau Mania Denda Tetangganya Rp 60 Juta
Kontesburung.com – Seorang kicau mania marah lantaran burungnya mati terkena asap pembakaran sampah yang dilakukan oleh tetangganya. Alhasil ia pun melakukan gugatan, bahkan gugatannya sudah masuk Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang akan disidangkan pada Kamis (04/1)
Diketahui, kicau mania tersebut Septhiana Virginandi, warga Tasikmalaya Jawa Barat. Ia menggugat Yamin, tetangganya lantaran dianggap telah ikut andil saat burung Murai Batu miliknya mati yang disebabkan dari asap pembakaran yang dilakukan oleh Yamin sehingga burungnya jatuh sakit dan mati.
Septhiana Virginandi, saat ditemui Detik.com di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, mengatakan jika burungnya Murai Batu yang mati itu sudah sering langganan juara dalam event besar. Bahkan pernah juara di Piala Presiden Cup dan Galamedia.
“Saya bisnis di bidang usaha burung. Nah yang mati sebenarnya ada tiga. Tapi yang dua saya kurang bukti. Yang satu ini burung langganan juara kontes nasional dia menang di piala presiden, Galamedia dan banyak lagi. Itu mati jadi kasusnya dia bakar sampah di bawah, nah burung saya digantung di atasnya ada lima meter kena asap. Awalnya serak terus imunya turun itu buring sakit sakitan, sampai mati beberapa bulan setelahnya, “ungkap Septian, Selasa (2/2/2021).
Awalnya Septhiana, sudah menggugat pada 2020 tapi dicabut. Namun kini ia layangkan kembali gugatannya karena merasa kecewa dengan sikap tetangganya yang masih melakukan pembakaran sampah. Tak tanggung-tanggung, ia menggugat atas kematian burungnya senilai 60 juta rupiah.
“Saya gak langsung gugat ya. Puncaknya dia itu masih saja bakar sampah dan asapnya ganggu pernafasan keluarga kami. Apalagi anak kedua saya yang lahir prematur baru dibawa udah ada asap yah kecium baunya. Maka saya bulat layangkan gugatan, “kata Septhian.
Sementara itu, Yamin selama ini dirinya tidak pernah merasa membunuh burung dengan membakar sampah. Karena saat membakar sampah ranting pohon asapnya sedikit dan jaraknya juga jauh. Yamin sendiri membakar sampah karena ia bertugas sebagai seksi kebersihan di lingkungan Perum Nanggela, sehingga tugas membersihkan sampah adalah bagiannya.
“Saya gak pernah merasa membunuh burungnya pak Nandi. Saya bakar sampah itu hanya ranting saja. Asapnya gak banyak. Lagian burungnya mati enggak tau juga kapan kapannya. Jarak dari lokasi pembakaran ke tempat jemur burung juga jauh 20 meter lebih. Saya kan seksi kebersihan tugasnya jelas bersih bersih, “ucap Yamin.
Kini Yamin hanya bisa pasrah, karena meski sempat ditempuh lewat jalur musyawarah ditingkat RT, namun Septhiana tetap ngotot meminta ganti rugi sebesar 60 juta kepada tetangganya itu.
“Sempat ditempuh lewat jalur musyawarah lingkungan tapi dia minta ganti rugi saja. Malahan mintanya sehari 500 ribu total 60 juta. Saya hanya bisa pasrah gak faham juga hukum. Saya ingin hidup bertetangga dengan aman nyaman gak kaya gini, “ungkap Yamin, seperti dilansir Detik.com.