Kabar Gembira Buat Kicaumania dari Permen LHK-20, Akhirnya Tiga Jenis Burung Dicabut dari Daftar Burung Dilindungi
Setelah terjadi demo para pedagang burung, penggiat kicaumania dibanyak kota beberapa waktu lalu. Akhirnya pihak menteri lingkungan hidup (KLH), melalui Direktorat Konsevasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Drh.Indra Exploitasia,M.Si. Mengundang para tokoh kicaumania, di Hotel Padjajaran Suites Kota Bogor, tanggal 4 September kemarin, untuk melakukan dialog masalah status perlindungan beberapa jenis burung berkicau.
Undangan yang dihadiri oleh beberapa tokoh Even Organiser, Komunitas Penangkar Burung Berkicau seperti Forum Kicau Mania, Kicaumania APBN, PBI ,BnR, Rajawali dan lainya. Dihadapan para undangan, Dir KKH menyampaikan bahwa tiga (3) jenis burung berkicau (Jalak Suren, Cucak Rowo dan Murai Batu) ditarik dari Lampiran P.20/2018. Itu berdasarkan usulan yang diajukan saat audiensi dengan bu Menteri, tanggal 14 Agustus lalu.
Meski tiga jenis burung tersebut telah dicabut, disisi lain pemerintah juga menekankan ke peternak untuk membantu pemerintah, dalam melestarikan burung baik dihabitat maupun diluar habitat dan melengkapi burungnya dengan penandaan (Ring) dan didaftarkan ke pemerintah.
Kemudian dari beberapa tokoh yang hadir tersebut, tetap mengusulkan adanya kemudahan perizinan atau pengajuan SATSDN yang sudah online. Dan menarik seluruh burung berkicau yang berhasil ditangkarkan dari lampiran Permen 20, dengan tetap mempertimbagkan aspek ekologi dan sosial.
TUGAS EO DAN PETERNAK
Dengan diluluskannya penarikan tiga jenis burung dari lampiran burung yang dilindungi. Sebenarnya ada tugas berat yang masih melekat di EO dan kicaumania, apa itu? Tak lain adalah usaha untuk bisa menangkarkan Cucak Hijau. Karena Cucak Hijau hampir puluhan tahun lalu sampai saat ini, merupakan jenis burung yang sangat banyak dipelihara kicaumani dan sebagai burung yang cukup favorit diarena lomba.
Karena termasuk burung yang banyak dilombakan, maka harga burung ini tergolong tinggi, sehingga secara ekonomi penangkaran Cucak Hijau sebenarnya cukup menjanjikan, hanya saja kendala yang dihadapi para peternak yang pernah mencoba menangkar Cucak Hijau cukup tinggi. Karena itu burung ini dimasukkan dalam daftar burung yang dilindungi. Kalau para EO atau organisasi perburungan terus mensupport penangkar, bukan tidak mungkin Cucak Hijau bisa segera ditangkarkan oleh banyak penangkar. Kalau penangkarnya sudah banyak sebagai mana penangkar Murai Batu, Cucak Rowo, maka pencabutan dari daftar burung yang dilindungi adalah hal yang mudah. *KONBUR