Naik Ojekpun Dijalani Agar Cepat Diproses – Tepat Hari Kebangkitan Nasional SK PBI Turun

Ditengah merebaknya wabah Corona yang membuat masyarakat dihimbau untuk bekerja dari rumah alias berdiam dirumah, ada kabar baik yang sangat menggembirakan bagi keluarga besar Pelestari Burung Indonesia (PBI). Pasalnya ditengah kondiri orang sulit keluar rumah, justru pengajuan PBI pusat untuk mendaparkan surat keputusan dari Kemenkumham RI.
Tepatnya tanggal 20 Mei yang lalu bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, kabar kepastian turunnya SK dari Kemnhumkam. Kabar yang cukup menggembirakan ini langsung tersebar di grup WA PBI. Menurut H.Bagia Rahmadi SH, untuk bisa mendapatkan surat keputusan tersebut penuh perjuangan agak panjang.
Semangat untuk menjadikan organisasi yang berbadan hukum, sebenarnya sudah lama digaungkan disetiap munas, namun selalu saja setelah itu tidak ada kelanjutanya. Berawal dari keinginan kuat dari ketua umum H.Bagia Rahmadi SH dan dudukung oleh semua pengda dan cabang saat munas di Jogja tahun 2018, akhirnya langkah taktis dilakukan.
Untuk mensegarakan pengurusan badan hukum, sekitar bulan Januari lalu Ketua Umum mengajak rapat seluruh Pimpinan PBI bertempat di Jogjakarta. Isinya sepakat perlu diadakan Munaslub lokasinya dipilih Surabaya. Tepatnya tanggal 17 Januari yang lalu Munaslub digelar di Hotel Singgasana Surabaya. Hasil dari Munaslub tersebut salah satunya adalah segera mempersiapkan berbagai persyaratan khususnya yang diatur dalam UU no 17/2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan UU perubahan dari UU no 16 /17.
Setelah berbagai persaratan cukup, dimulailah persiapan pembuatan Akte Notaris , NPWP dan Ijin Domisili untuk alamat di Jakarta. Bulan Maret menurut Bagia Rahmadi didaftarkanlah dengan melampirkan semua persyaratannya.
Saat pengajuan pertama ternyata tidak mulus karena tanggal 2 April 2020 ada pemberitahuaan bahwa ada hal yang harus dibetulkan dan ditambahkan khususnya pada maksud dan tujuan sosial dari organisasi PBI Pelestari Burung Indonesia. Adapun tambahannya adalah perlu ada NPWP dari pengurus dan dewan Pengawas. Karena adanya tambahan NPWP dari para pengurus itu, maka otomatis perlu dirubah lagi Akte notarisnya.

“Untuk merubah akte itu kan perlu waktu, jadi itu yang membuat molor ditambah kondisi berbarengan wabah corona. Untuk ngurus Ijin domisili di Jakarta saya harus bolak ballik dua kali, dan itu naik ojek bukan taxi, karena kalau naik taksi pasti lama dijalan, belum lagi waktu ngumpulin KTP dan NPWP dari pengurus, lumayan lama. Tapi semua itu saya nikmati demi organisasi,” terang H.Bagia.
Meksi demikian pria asli Jogjakarta ini mengaku bahagia karena setelah pengajuan/pendaftaran kembali tanggal 30 April 2020, kemudian diverifikasi baru dinyatakan lengkap kemudian diproses. Tak berselang lama tanggal 20 Mei 2020, SK dari Kemenhukam yang ditanda tangani Dirjen Adminitrasi Hukuk Umum Kemenkumham cahyo rahardian Muzar,SH.,LLM atan nama Menteri Hukum dan hak Azasi Manusia Republik Indonesia turun, berbarengan pula dengan peringatan hari Kebangkitan nasional.
Kalau dilihat dari situasi dan kondisi, maka turunnya SK PBI dari Kemenhumkam ini sangat mudah diingat oleh para penerusnya yakni tepat hari Kebangkitan Nasional, bulan Romadhon ditengah wabah virus Corona. Sebagaimana para anggota PBI mudah mengingat kelahiran organisasi ini Th 1973.
Bertepatan dengan hari Kebangkitan nasional, menurut ketua umum PBI Bagia Rahmadi SH bisa menjadi semangat anggota PBI diseluruh Indonesia untuk menjadikan organisasi PBI lebih profesional dalam membantu pemerintah dibidang konservasi / pelertarian burung. “Dengan SK ini, PBI pusat, PBI daerah dan PBI cabang bisa segera koordinasi dengan pemerintah setempat guna ikut membantu program pelestarian dan pemberdayaan ekonomi melalui penangkaran,” terang pria berpenampilan kalem.
Perlu diketahui pula bahwa dalam kepengurusan yang tercatat di Kemenkumham, untuk Ketua Umum dijabat oleh H.Bagia Rachmadi SH, ada Ketua Dewan Pengawas yang namanya tidak asing yakni Zainudin Amali yang mana beliau saat ini menjabat sebagai menteri Olahraga (Menpora RI). Serta beberapa pengurus pusat yang saat ini sedang mengapdi juga masuk dalam kepengurusan yang ada dalam SK diatas.



